Kasus Penipuan Online Makin Marak, Kali Ini Menimpa Salah Satu Conter Hp di Kota Langsa.


LangSatu.Com | Kota Langsa - Ahir -akhir ini penipuan yang berkedok kirim uang melalui Quiris marak di kota Langsa, kali ini menimpa salah satu konter HP di kota langsa, tepatnya di jalan Ahmat Yani Gampong Baru kota langsa,pada tanggal 15 april 2026 sekitar pukul 4 sore.


Adapun kronologis kejadian nya pada pukul 4 sore (RS) warga kampung baru yang hendak melakukan jual beli online di market plese, berencana ingin manarik uang sejumlah RP 125000,  yang akan di kirim kecalon pembeli , (RS) yang masi pelajar di minta mengirimkan nomor rekening bank.


Berhubung ianya tidak mempunyai rekening, calon pembeli memintanya untuk ke konter guna melakukan trangsaksi pengiriman uang ,kemudia (RS) mendatanfi konter hp yang ada di ujung gang seni.

Setelah ia (pelaku) yang ingin bertransaksi meminta penjaga konter untuk menggunakan Quiris langsung di tolak dengan alasan tidak ada uang kes.

Kemudian (rs) pergi ke konter di ujung gak bakti yg tak jauh dari konter pertama, sesampainya di konter (RS) bertanya ke pada penjaga konter "bang bisa tarik uang 125000?"

Penjaga konter langsung menjawab bisa, kemudian (RS) menelpon kembali calon pembeli tadi dan memberikan hp nya kepada orang conter.

Kemudian tejadilah pembicaraan antara penjaga conter dan calon pembeli tadi, di sinilah awal terjadi penipuan.

Awak media sempat bertanya kepada penjaga conter kronologis terjadinya penipuan, ianya menceritakan saat berbicara dengan calon bembeli tadi ia mau mengirim uang sejumlah 125000 untuk pembayaran sebuah stang motor milik saudara (RS),

Tanpa berpikir panjang penjaga konter menscan Quiris yang ada di hp nya, setelah di scan dana yang ada di hp nya sejumlah 750.000 hilang, ia pun terkejut dan tersadar kalo ia sudah tertipu dan menyalahkan (RS) dan mintak untuk mengganti rugi atas hilangnya uangnya karna transaksi tersebut.

Setelah awak media bertanya mengapa kok bisa seperti itu kejadiannya, penjaga conter mengaku dianya "tak paham bahwasannya yang ia scan tadi bukan quiris pembayaran tapi quiris pengiriman karna bentuknya sama ucapnya"

Yang menjadi persoalan di sini penjaga conter meminta nasabah yang ingin menarik uang tadi untuk mengganti rugi uang yang hilang karena kecerobohan dan kebodohannya yang tak memahami tentang transaksi melalui quiris dan ianya memaksa harus menggantinya.

Persoalan ini pun berlanjut ke tuha 4 Gampong (Desa) dengan di mediasi oleh tuha 4 dan babinkantipmas Gampong.

Sempat terjadi perdebatan yang cukup panjang dalam kasus ini pemilik conter menuntut ganti rugi 750.000 kepada orang tua(RS) dan orang tua (RS) tidak mau mengganti rugi karena di anggap itu bukan kesalahan (RS) melainkan kesalahan penjaga conter yang tidak memahami bisnis yang ia jalankan dan di anggap itu resiko bisnis.

"Mengapa harus pelanggan yang menanggungnya? kan ini tidak etis ucap orang tua (RS) kepada awak media LangSatu.Com.

Setelah mendapatkan jalan buntu ahirnya mediasi yang di ada kan tuha 4 selama kurang lebih 2 jam yang di mulai dari pukul 3 hingga pukul 5 sore di ruang tuha 4 Gampong baru di tunda dan akan di buat mediasi ke dua.

Dari kisah ini bisa kitak petik hikmahnya, di mana di era digital ini kita harus sangat berhati hati dan waspada terhadap penipuan yang bebasis online satu klik aja kita salah tekan uang di rekening bisa ludes atau data pribadi kita bisa berpindah tangan.

Pelajarilah betul-betul sebelum kita melakukan transaksi online terutama buat para masyarakat yang menjalankan bisnis online.

(Surya-Red).

0 Komentar