Tarif Parkir di Lapangan Pacuan Kuda H. M. Hasan gayo Belang Bebangka Dikeluhkan Warga, Instruksi Wabup Aceh Tengah Dipertanyakan


Takengon, Langsatu.com — 30 Agustus 2026 Pelaksanaan pacuan kuda di Lapangan H. M. Hasan gayo Belang Bebangka, Takengon, yang merupakan salah satu tradisi dan kebanggaan masyarakat Tanah Gayo, kembali mendapat sorotan. Bukan karena perlombaannya, melainkan terkait persoalan tarif parkir yang dinilai memberatkan masyarakat.


Pacuan kuda sendiri merupakan tradisi yang telah melekat dalam kehidupan masyarakat Dataran Tinggi Tanah Gayo. Kegiatan ini biasanya digelar pada momentum besar, seperti peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia maupun hari jadi Kota Takengon.


Namun, di tengah antusiasme masyarakat menyaksikan event tersebut, keluhan mengenai biaya parkir justru mencuat. Sejumlah warga menilai tarif yang diberlakukan cukup membebani, terlebih kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang sulit.


Situasi tersebut semakin menjadi perhatian karena sebelumnya Wakil Bupati Aceh Tengah, Muksin Hasan, telah menyampaikan arahan agar tidak ada pungutan maupun tarif parkir yang memberatkan masyarakat selama kegiatan berlangsung.


“Tidak ada pungutan-pungutan, bahkan tarif-tarif parkir. Kami berharap jangan ada yang sampai Rp20.000. Kalau nanti ada, saya dengar, ini akan menjadi evaluasi bagi kami untuk kegiatan berikutnya,” tegas Muksin Hasan. 

Berdasarkan keterangan bapak Sukirman kadispora Aceh Tengah beliau mengatakan lewat via chat watcshaf Menurut Qanun yang berlaku tarif parkir adalah 5000 rupiah untuk kenderaan roda dua dan 10.000 rupiah untuk kenderaan roda empat dan di porporasi ke keuangan selaku pelaksana parkir di kampung simpang kelaping. 


Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menginginkan pelaksanaan kegiatan yang seharusnya menjadi hiburan dan kebanggaan masyarakat justru menimbulkan beban tambahan bagi warga.

Keluhan masyarakat pun menjadi pertanyaan: apakah instruksi Wakil Bupati tersebut benar-benar dijalankan di lapangan?


Terlebih, saat ini masyarakat sedang menghadapi kondisi paceklik karena belum memasuki masa panen dan pendapatan sebagian warga relatif terbatas. Karena itu, persoalan tarif parkir menjadi hal yang cukup sensitif bagi masyarakat yang datang untuk menikmati tradisi pacuan kuda.


Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera melakukan pengawasan terhadap pengelolaan parkir selama event berlangsung. Jangan sampai tradisi yang seharusnya menghadirkan kegembiraan justru meninggalkan kesan kurang baik akibat persoalan biaya parkir.


Jika ditemukan adanya tarif parkir yang tidak sesuai dengan arahan pemerintah daerah, masyarakat berharap hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi serius untuk pelaksanaan pacuan kuda maupun kegiatan besar lainnya di masa mendatang.


Pacuan kuda adalah tradisi, bukan beban. Masyarakat ingin menikmati hiburan tanpa harus merasa terbebani oleh pungutan yang tidak semestinya


Budiaa

0 Komentar