Pokir bersumber dari hasil reses maupun penjaringan aspirasi masyarakat dan diharapkan menjadi sarana untuk menerjemahkan kebutuhan warga ke dalam program pembangunan yang selaras dengan prioritas daerah.
Namun, belakangan muncul pertanyaan di tengah masyarakat terkait dugaan pengalokasian pokir salah seorang anggota DPRK Aceh Tengah dari daerah pemilihan (Dapil) 4 ke wilayah Dapil 3.
Informasi yang dihimpun LANGSATU.COM menyebutkan adanya kegiatan pembangunan drainase di Desa Rejewali, Kecamatan Ketol, dengan nilai anggaran sekitar Rp1.059.858.000. Kegiatan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan pokir Wakil Ketua I DPRK Aceh Tengah, Hamdan.
Persoalan ini kemudian menjadi perhatian karena masyarakat mempertanyakan dasar pengusulan, mekanisme penetapan lokasi, serta proses yang dilalui hingga kegiatan tersebut masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.
Mekanisme Pokir Diatur dalam Permendagri
Dalam Pasal 78 ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, disebutkan bahwa DPRK memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan, dan kelompok sasaran yang selaras dengan sasaran pembangunan daerah.
Sementara itu, Pasal 178 mengatur bahwa penelaahan pokok-pokok pikiran DPRK merupakan kajian terhadap permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRK berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan/atau hasil penyerapan aspirasi melalui reses.
Pokok-pokok pikiran tersebut juga harus diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan daerah serta mempertimbangkan kapasitas riil anggaran.
Warga Soroti Kondisi Drainase
Selain mempertanyakan mekanisme pengalokasian anggaran, sejumlah warga juga menyoroti kondisi serta manfaat pembangunan drainase di Desa Rejewali.
Saat ditemui awak media.
Beberapa warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan pandangan mengenai pembangunan fasilitas tersebut.
Salah seorang warga menilai pembangunan fasilitas umum semestinya dilakukan berdasarkan perencanaan yang matang dan mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.
“Kalau pemerintah yang membangun, tentunya jangan asal-asalan. Parit (drainase) itu seharusnya lurus, bukan seperti ular kekenyangan, berliku-liku, dan kami jualan warung kalau mobil lewat debu yang mampir ke warung kami ujar warga tersebut.
Warga lainnya justru mempertanyakan skala prioritas pembangunan. Menurutnya, kondisi sejumlah ruas jalan di Kecamatan Ketol juga membutuhkan perhatian serius.
“Saya sangat setuju kalau dibuat untuk jalan daripada dibuat parit (drainase), karena jalan di Ketol banyak yang sudah rusak. Seharusnya itu dulu yang diutamakan kalau itu benar aspirasi ,” katanya.
Masyarakat Minta Transparansi
Berbagai pandangan tersebut menunjukkan bahwa perhatian masyarakat tidak hanya tertuju pada persoalan asal-usul pokir, tetapi juga pada ketepatan sasaran, manfaat pembangunan, kualitas pekerjaan, serta kebutuhan yang dianggap lebih mendesak di wilayah setempat.
Karena itu, masyarakat berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kegiatan pembangunan drainase tersebut, mulai dari sumber usulan, proses penganggaran, dasar penentuan lokasi hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Penjelasan dari bapak hamdan yang dapat di temui di ruangan kerjanya pada hari senin 24-08-2026 jam 14.59 wib, beliau mengatakan "hak saya aspirasi saya sudah saya masukan permintaan dari masyarakat dan parit itupun dan dari dinas ku alihkan ke hadin, karna fraksi Nasdem dan dapil wahyuddin sampai situ cuman tahap ku saya sudah masukan "
Bapak hamdan menyarankan "nah sekarang komfirmasilah kalian ke orang kontraktor, karna kontraktor kan berdasarkan DID berdasarkan PPTK konsultan gak ada aku untuk nganunya itu"
Media ini juga menanyakan, kontraktornya dengar informasi anak bapak? Anaku betul kontraktornya karna orang itu punya CV memang dia kontraktornya coba koordinasi sama dia, berati dari media kalian utusan masyarakat, ada kartunya kalian karna kalian nyatakan dari media, kan masyarakat pun harus saya tanyakan dulu apa kelemahan masyarakat tersebut tegasnya.
Pada akhirnya, pokok-pokok pikiran DPRK diharapkan benar-benar menjadi instrumen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menghasilkan pembangunan yang tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi warga.
LANGSATU.COM akan terus berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk kontraktor dan instansi pemerintah daerah yang berwenang, guna memperoleh penjelasan dan informasi yang berimbang.##
(Budi)





0 Komentar