LangSatu.Com | Aceh Besar - Jurnalis dari Aceh Tengah yang kebetulan lewat dan beritrahat di SPBU sare tersebut, tanpa ada rencana apapun media ini menangkap aktivitas yang tidak wajar di SPBU tersebut yang menjual minyak jenis pertalite bersubsidi secara eceran memakai jirigen yang di muat dalam becak yang di tutupi dengan terpal warna biru.
“Bahwa pada waktu dan tempat tersebut, kami melihat adanya praktik penjualan BBM jenis Pertalite bersubsidi yang dilayani oleh karyawan SPBU menggunakan becak yang membawa penuh jerigen yang secara terang-terangan.
Lebih lanjut, Tim Media juga telah melakukan konfirmasi kepada Manager SPBU an. RDS terkait praktik tersebut.
menilai tindakan itu diduga melanggar Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan dan Pendistribusian BBM serta Peraturan BPH Migas No. 6 Tahun 2013 tentang Penyaluran BBM Tertentu.
“Akibat dari praktik ini diduga menyebabkan kelangkaan BBM subsidi dan merugikan masyarakat yang berhak
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina dan manajemen SPBU REG 14233471 belum memberikan keterangan resmi.
Masyarakat berharap agar pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi diperketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Budi)





0 Komentar