Opini
Oleh : Zulfadli.S.sos.I.MM
Dua Kekuasaan, Satu Aturan
LangSatu.Com | Di ruang rapat yang megah dan ber-AC, tergambar jelas pembagian peran yang telah berjalan turun-temurun. Eksekutif adalah pihak yang mengusulkan segala bentuk rencana dan anggaran, sedangkan legislatif memegang kuasa untuk mengesahkannya. Begitu ketat aturannya: usulan lahir dari eksekutif, barulah mendapat persetujuan dari legislatif.
Namun di balik aturan resmi itu, tersimpan kenyataan yang jarang terungkap. Menjadi pejabat politik di Konoha bukanlah jalan yang ditempuh tanpa biaya. Banyak modal, tenaga, dan sumber daya yang harus dikeluarkan sejak awal untuk bisa menduduki jabatan. Maka, ketika seseorang berhasil naik ke posisi kekuasaan, pikiran pertamanya bukan lagi semata-mata pelayanan publik, melainkan bagaimana cara mengembalikan modal yang telah dikeluarkan itu.
Caranya? Melalui aliran anggaran yang turun ke daerah. Setiap dana yang ditransfer dari pusat ke daerah, hampir selalu dapat dikelola, diatur, bahkan dimonopoli oleh eksekutif dan legislatif Konoha secara bersama-sama. Mereka bekerja sama dalam kesepakatan yang tak tertulis. Karena kedua lembaga ini tidak dapat menjalankan seluruh urusan teknis sendirian, mereka menggunakan aparatur sipil negara sebagai perpanjangan tangan.
Salah satu posisi kunci adalah Sekretaris Daerah. Secara struktur, ia menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran di tingkat daerah. Begitu pula dengan para Kepala Dinas, yang ditetapkan sebagai Pengguna Anggaran langsung di lapangan. Melalui mereka, mekanisme penguasaan keuangan negara berjalan lancar.
Jejak Penyusunan Anggaran
Ada pola yang terulang setiap tahun, seolah menjadi hukum tak tertulis.
Pertama, sebelum anggaran disahkan, pasti ada tahap pengusulan program. Meskipun secara prosedur teknis draf disusun dan diusulkan oleh dinas-dinas terkait, namun arah dan prioritasnya didominasi oleh kepentingan komisi-komisi di Legeslatif Usulan yang diajukan cenderung mengikuti keinginan politik, bukan semata-mata kebutuhan mendesak masyarakat.
Kedua, Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran tidak bekerja sendiri. Sebelum mengajukan usulan anggaran ke tingkat lebih tinggi, ia terlebih dahulu memastikan kepentingan Kepala Daerah terpenuhi. Itu menjadi syarat mutlak agar posisinya tetap aman dan dipercaya memegang jabatan.
Ketiga, Kepala Daerah pun memberikan perintah tegas kepada Sekda: seluruh Kepala Dinas atau Kepala Kantor harus tunduk sepenuhnya di bawah sistem yang dibangun, baik dalam hal administrasi maupun aliran keuangan. Tidak ada yang boleh berjalan sendiri di luar jalur kesepakatan.
Keempat, di sinilah inti permainan berlangsung. Para Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran menjadi ujung tombak pengaturan program di lapangan. Anggaran yang tertera di atas kertas sering kali nominalnya jauh lebih besar dibandingkan nilai riil yang digunakan untuk melaksanakan pekerjaan. Akibatnya, kualitas proyek dan pembangunan yang dihasilkan sangat rendah.
Hal ini terjadi bukan tanpa alasan. Seperti yang disinggung banyak pihak: para pejabat politik naik ke jabatan dengan mengeluarkan biaya besar. Untuk menutupnya, mereka mengambil bagian dari setiap proyek. Bahkan tidak jarang proyek yang sudah disetujui kemudian dijual hak pelaksanaannya kepada kontraktor lain. Maka tidak mengherankan jika hasil pembangunan negara sering kali tidak lagi bermutu sebagaimana yang diharapkan rakyat.
Bayang-bayang di Balik Pembangunan
Di tengah hiruk-pikuk laporan kemujung ajuan pembangunan yang disampaikan ke publik, ada cerita lain yang hidup. Jalan yang retak hanya setahun setelah dibangun, gedung yang dindingnya mudah lepas, fasilitas umum yang tidak berfungsi sempurna—semua itu adalah cerminan dari cara pengelolaan anggaran yang berorientasi pada kepentingan pribadi dan kelompok.
Mekanisme yang dibangun sedemikian rupa membuatnya sulit dibongkar. Eksekutif mengusulkan, legislatif mengesahkan, PNS di Konoha menjalankan teknisnya, dan di setiap tahap ada ruang bagi para pemegang kuasa untuk mengambil keuntungan. Ini bukan rahasia lagi, namun sering kali terselubung di balik tumpukan dokumen resmi dan rapat-rapat yang terkesan rapi.
Uang yang seharusnya menjadi hak rakyat, berputar masuk ke dalam lingkaran kekuasaan, digunakan untuk menutup modal dan mengembangkan kekuasaan itu sendiri. Dan selama pola ini dibiarkan berjalan, maka mutu pelayanan serta pembangunan daerah akan terus terjebak dalam keterbatasan dan kekecewaan masyarakat.
cerita ini hanyalah sebuah fiktif belaka dan cerita ini diambil dari sebuah kisah di negara konoha, apa bila ada kemiripan atau kesamaan itu sebuah kebetulan saja.(*)



0 Komentar