OPINI
Oleh : Zulfadli.S.Sos.I.MM
LangSatu.Com | KOTA LANGSA (Aceh) — Keharmonisan rumah tangga sejatinya berdiri di atas dua pilar utama: kewajiban suami dan kewajiban istri. Demikian ditegaskan oleh Zulfadli dalam sebuah refleksi yang disampaikannya baru-baru ini.
Menurutnya, rumus sederhana rumah tangga yang harmonis adalah:
Pertama, istri wajib memberikan jatah batin kepada suaminya;
Kedua, suami wajib memberikan nafkah lahir berupa uang, perhiasan, keamanan, serta perhatian yang layak bagi istrinya.
Namun, lanjut Zulfadli, semua itu tentu memerlukan biaya — yaitu uang. Di sinilah letak masalah yang dirasakan masyarakat saat ini.
"Yang ironisnya di negeri ini — jangan harap suami bisa mendapatkan uang yang cukup untuk menafkahi keluarganya. Lapangan kerja saja sangat sulit didapat rakyat. Kalau pun ada, gajinya belum tentu sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR). Dan yang sudah sesuai UMR pun, banyak sekali pemotongannya — seperti yang dialami para pegawai negeri," ungkapnya.
Belum selesai sampai di situ. Masalah lain yang juga membebani rakyat adalah harga kebutuhan pokok yang terus meroket tanpa kendali.
"Harga barang selalu melonjak, seakan-akan rakyat mati di lumbung padi sementara pejabatnya sibuk dengan pencitraan. Manajemen konflik justru yang dibuat-buat terhadap rakyat yang kita rasakan saat ini. Semua solusi dari pejabat kita menyelesaikan satu masalah, tetapi justru diadu dengan masalah lain," tegas Zulfadli.
Oleh karena itu, ia menyimpulkan bahwa keretakan dan hancurnya banyak rumah tangga di tengah masyarakat saat ini bukan semata-mata urusan internal keluarga, melainkan berkaitan erat dengan kebijakan para pemimpin yang kurang memihak pada kesejahteraan rakyat.
(BUNG ZUL & REDATUR)



0 Komentar