LangSatu.Com | KENDARI — Dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis (juknis) ditemukan pada operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kendari Caddi 3. Sejumlah kejanggalan krusial mulai dari aspek fasilitas, higienitas, hingga tata kelola pengadaan bahan pangan menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis dan mendesak adanya pemeriksaan khusus,.22/07/2026.
Ketua Umum Persatuan Pemuda Aktivis Sulawesi Tenggara (PPAS), Nursalim, secara tegas meminta aparat penegak hukum serta instansi berwenang, khususnya KPPG Sulawesi Tenggara, untuk segera turun tangan memeriksa penanggung jawab dapur SPPG Kendari Caddi 3, pihak mitra, hingga ketua yayasan pengelola.
Sederet Kejanggalan dan Dugaan Pelanggaran di Dapur SPPG Kendari Caddi 3
Berdasarkan temuan di lapangan, operasional dapur SPPG Kendari Caddi 3 dinilai mengabaikan pedoman teknis pengelolaan Program Makan Bergizi (MBG). Beberapa poin pelanggaran yang disorot meliputi:
Standar Peralatan Tidak Layak (Food Grade): Dapur ini diduga tidak menggunakan perangkat berbahan stainless steel standar industri, seperti cooking mixer, rice steamer 8 tray, vegetable cutter, bowl cutter, timbangan industri, hingga alat tray sealer yang belum memenuhi spesifikasi dapur MBG.
Belum Memiliki Sertifikat Higiene: Pengelola dapur dilaporkan belum mengantongi sertifikat higiene yang wajib diuji melalui laboratorium sanitasi. Padahal, aspek higienitas, penggunaan bahan baku bersertifikat halal, izin BPOM, serta larangan bahan tambahan berbahaya merupakan syarat mutlak.
Pembelanjaan Bahan Baku Ugal-Ugalan: Idealnya, setiap dapur diwajibkan menyerap bahan pangan dari minimal 15 pemasok lokal demi memprioritaskan UMKM setempat. Namun, di Kendari Caddi 3, pembelanjaan diduga dilakukan secara sembarangan. Temuan di lapangan bahkan mendapati beras yang didistribusikan tidak layak konsumsi bagi para penerima manfaat, di samping bahan pokok lain yang juga diragukan aspek kesehatannya.
Abaikan Kapasitas dan Waktu Distribusi: Idealnya dapur berskala menengah-besar melayani 500 hingga 2.000 porsi per hari dengan radius pengiriman maksimal 6 km atau waktu tempuh 30 menit untuk mencegah makanan basi. Juknis ini diduga kuat diabaikan oleh pengelola.
Desakan Pemeriksaan Khusus dan Potensi Kerugian Negara
Nursalim menilai, kelalaian masif dalam pengelolaan dapur SPPG Kendari Caddi 3 ini tidak hanya mengancam kesehatan penerima manfaat, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah akibat tata kelola anggaran yang tidak akuntabel.
Atas dasar tersebut, Persatuan Pemuda Aktivis Sulawesi Tenggara menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak berwenang di Sulawesi Tenggara:
Panggil dan Periksa Pengelola: Meminta pihak terkait segera memanggil penanggung jawab dapur SPPG Kendari Caddi 3, mitra, dan ketua yayasan karena dinilai tidak amanah dalam menjalankan tugas.
Audit Anggaran Pengadaan: Meminta KPPG Sultra untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap alokasi anggaran belanja bahan makanan/pangan di dapur tersebut guna mengusut tuntas dugaan kerugian negara.
Bekukan Operasional: Mendesak penghentian total aktivitas dapur SPPG Kendari Caddi 3 serta pembekuan izin operasional akibat kelalaian berulang yang membahayakan publik.
Saat ini pihak media masih menunggu klarifikasi oleh pihak sppg,mitra dan yayasan terkait pemberitaan ini.
Editor:Salim Hercules



0 Komentar