Bisnis Proyek Negara Menjadi Lingkaran Maut Buat Orang Kecil

 


 Langsatu.Com | Kota Langsa, 9 September 2026 – Sebuah ungkapan keras dan tajam datang dari Pendiri LSM Bungong Lam Jaroe (BLJ), Zulfadli S.Sos.I.MM, yang membongkar mekanisme tersembunyi di balik pengelolaan anggaran negara dan daerah. Menurutnya, siklus pengelolaan keuangan negara selama ini telah dijadikan alat oleh elit politik untuk mengembalikan modal kampanye dan menghidupkan kas partai, dengan menempatkan orang-orang kepercayaan di posisi strategis hingga menjadikan rekanan dan pejabat teknis sebagai korban atau tumbal.

 

Dalam penjelasannya, Zulfadli menyebutkan adanya dugaan pola kerja sama yang dibangun secara sistematis antara kekuatan legislatif dan eksekutif atas perintah ketua partai politik. contoh kemungkinan : "Ketua partai memberi arahan: legislator berperan sebagai pengesah anggaran, dan eksekutif sebagai penguasa anggaran. Tujuannya satu, menjadikan program dan proyek negara sebagai ladang mencari uang masuk. Semua ini dilakukan guna menghidupkan biaya operasional partai sekaligus mengembalikan modal besar yang sudah dikeluarkan saat masa kampanye lalu," tegas Zulfadli.

 

Menurut skema yang diungkapkannya, eksekutif menyusun rencana kerja dan program, lalu angka-angka tersebut disahkan dengan mudah oleh legislatif yang satu kepentingan. Setelah anggaran disepakati, langkah selanjutnya adalah penempatan sumber daya manusia.

 

"Eksekutif diduga sengaja menciptakan dan menempatkan orang-orang dari kalangan mereka sendiri untuk menduduki jabatan strategis. Mulai dari Pejabat Pengguna Anggaran (Kepala Dinas), hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di setiap instansi. Posisi-posisi kunci ini diisi orang kepercayaan agar aliran uang dan proyek bisa dikontrol penuh," jelasnya.

 

Akibat penguasaan jabatan tersebut, proses pengadaan barang dan jasa pun tidak lagi berjalan wajar. Pemenang lelang atau tender hampir dipastikan jatuh kepada lingkaran orang dalam. Hal ini membuka celah lebar bagi praktik korupsi.

 

"Proyek yang ada di instansi dijual oleh pejabat politik kepada pihak rekanan atau pemborong dengan harga tertentu. Akibatnya, uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan masuk ke kantong pribadi. Dampaknya sangat nyata: kualitas bangunan, jalan, atau fasilitas publik menjadi kurang bermutu, tidak kuat, dan jauh dari standar. Inilah yang disebut kerugian negara yang nyata," tambahnya.

 

Rekanan dan Pejabat Teknis Tidak Sadar Menjadi Tumbal

 

Poin paling penting dan jarang diketahui oleh banyak pihak, menurut Zulfadli, adalah nasib para pemborong, konsultan, maupun pejabat pelaksana di daerah. Mereka mengira mendapatkan keuntungan dari proyek yang dimenangkan, padahal sebenarnya telah terperangkap dalam jaring bisnis elit politik.

 

Bukti ketidaktahuan mereka, kata Zulfadli, terlihat dari ketidaktahuan mereka terhadap kemampuan dan kelengkapan data yang dimiliki oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

"Perlu diketahui, pihak BPK itu bukan lembaga yang kurang paham atau kurang pandai. Sebaliknya, BPK memiliki data lengkap. Mereka punya catatan harga satuan barang yang rinci di setiap provinsi. Mereka punya rumus dan alat ukur untuk menghitung kekuatan fisik sebuah bangunan sampai ke rincian materialnya. BPK juga punya daftar standar nilai dan suku bunga yang berlaku secara nasional," paparnya.

 

Karena tidak mengetahui bahwa BPK memiliki standar ukur yang sangat lengkap dan akurat tersebut, para pelaksana di daerah—baik pejabat dinas maupun rekanan—terjebak. Mereka diajak bekerja sama, diminta membeli proyek, dan melaksanakan pekerjaan dengan standar rendah, namun tidak sadar bahwa di kemudian hari mereka yang akan ditangkap, disalahkan, atau dituntut ganti rugi saat diperiksa.

 

"Di sini letak kejahatannya. Pejabat politik aman-aman saja di balik layar, tapi pemborong dan pejabat teknis yang tidak paham aturan serta data BPK, akhirnya menjadi tumbal. Ini terjadi hampir di semua pengadaan barang dan jasa di kantor-kantor pemerintahan daerah," tegas pendiri LSM BLJ ini.

 

Zulfadli menegaskan, pengungkapan ini dilakukan agar masyarakat dan aparat penegak hukum lebih peka melihat akar masalah korupsi di Indonesia. Menurutnya, selama pola penguasaan jabatan dan penjualan proyek ini tidak diputus, pembangunan yang berkualitas dan keadilan anggaran negara sulit terwujud.

0 Komentar