LangSatu.Com | Kota Langsa – Istilah Londo Ireng selama ini kerap ditafsirkan beragam makna, namun menurut pandangan Zulfadli, S.Sos.I.MM selaku Pendiri LSM Bungoeng Lam Jaroe, makna sesungguhnya adalah sekelompok orang yang menjadi kaki tangan atau tenaga pelaksana para penguasa, yang bekerja semata-mata untuk memperkaya mereka yang memegang kekuasaan.
"Maaf Atok, menurut saya yang disebut Londo Ireng itu adalah kaki tangan penguasa atau orang-orang yang bekerja untuk penguasa guna memperkaya penguasanya," tegas Zulfadli dalam sebuah pernyataan pers, Jumat (25/07/2026).
Lebih lanjut ia menjelaskan, yang dimaksud dengan penguasa dalam konteks ini adalah seluruh pihak yang berwenang menetapkan kebijakan, yaitu unsur Eksekutif maupun Legislatif, baik yang duduk di tingkat Pusat maupun di Daerah.
"Siapakah Londo Ireng itu? Tidak lain adalah para Menteri atau pejabat setingkatnya, para Direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sementara di daerah, Londo Ireng itu adalah Kepala Dinas beserta jajarannya hingga Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Merekalah yang bekerja melayani kepentingan penguasa di atas segalanya," urainya.
Jangan Membodohi Rakyat yang Kini Sebagian Besar Berpendidikan Sarjana
Menyikapi berbagai dinamika kebijakan yang berjalan saat ini, Zulfadli juga menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta agar kepala negara tidak lagi mencoba membodohi masyarakat Indonesia.
"Saya berpesan kepada Bapak Presiden Prabowo: janganlah Bapak membelokkan fakta dan mencoba membodohi rakyat Indonesia. Saat ini mayoritas rakyat kita bahkan telah berpendidikan sarjana, sehingga apa yang benar dan apa yang palsu sudah bisa mereka nilai sendiri," ujar pendiri LSM BLJ tersebut.
LSM dan Wartawan Mitra Negara, Bukan Musuh
Zulfadli pun menegaskan keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat beserta insan pers bukanlah untuk menghalangi pemerintahan, melainkan justru ingin membantu cita-cita luhur bangsa.
"Keberadaan LSM dan Wartawan sesungguhnya ingin membantu cita-cita negara ini agar program yang dicita-citakan sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 UUD 1945 dapat benar-benar terwujud bagi seluruh rakyat," jelasnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar Presiden tidak bersikap alergi maupun memusuhi keberadaan organisasi masyarakat dan media. Sebaliknya, keterbukaan dan pengawasan bersama justru dibutuhkan agar negara berjalan pada rel yang benar.
Pertanyaan Kritis: Sejauh Mana Kejujuran Menjalankan Amanah?
Di akhir pernyataannya, Zulfadli menyampaikan pertanyaan mendasar yang perlu dijawab oleh seluruh penyelenggara negara, terutama kepala pemerintahan saat ini:
"Maka dari itu saya ingin bertanya secara terbuka kepada Bapak Presiden: Apakah Bapak Prabowo benar-benar tulus menjalankan amanah Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 dan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen? Atau justru kebijakan-kebijakan yang diambil lebih banyak menguntungkan kelompok tertentu beserta kaki tangannya semata?"
Pernyataan ini ditegaskan Zulfadli sebagai wujud tanggung jawab moral organisasi yang dipimpinnya untuk senantiasa mengawal kebenaran serta hak-hak rakyat sebagaimana amanah konstitusi.
(Zulfadli.S.Sos.I.MM)



0 Komentar