Langsatu.com. | Kota Langsa - Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Bungong Lam Jaro (BLJ) "Muhammad.Ali C,JB" menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang dinilai merendahkan profesi wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Sabtu 25 Juli 2026.
Pernyataan Presiden Prabowo itu disampaikan saat pidatonya Pada hari lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ke 28, Kamis 23 Juli 2026. yang di unggah di berbagai media.
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut, ada orang-orang indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Ia menyebut dengan sebutan "Londo Ireng" yang ikut belanda (Bangsa Asing) Melawan kita (Bangsa indonesia).
Prabowo juga menyatakan Londo ireng sampai sekarang masih ada, hanya sekarang dia pakai baju lain, Wartawan, Jurnalis, Pengamat dan LSM.
Humas LSM Bungong Lam Jaro menilai tudingan tersebut tidak tepat dan berpotensi mencederai semangat demokrasi serta peran LSM sebagai mitra kritis pemerintah.
“LSM dan wartawan adalah pilar demokrasi. Tugas kami mengawal kebijakan publik, menyampaikan aspirasi masyarakat, dan memastikan transparansi. Ketika profesi ini dituding sebagai ‘Londo Ireng’ tanpa bukti konkret, itu sama saja merendahkan kerja-kerja sipil yang konstitusional,” ujar perwakilan Humas LSM Bungong Lam Jaro dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/7/2026).
Sikap serupa juga disuarakan sejumlah koalisi masyarakat sipil. Koalisi Masyarakat Sipil menyebut pernyataan Prabowo tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan pengakuan terhadap peran penting LSM dalam pembangunan bangsa.
Tn Ali menegaskan LSM telah menjadi jembatan antara masyarakat dan negara, serta alat kontrol terhadap kebijakan publik.
Ia juga menilai tudingan itu berpotensi membungkam partisipasi rakyat. “Kerja kami adalah kerja patriotik, kerja nasionalis. Kami membela rakyat dan menegakkan hukum, bukan bekerja untuk bangsa asing.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi meluruskan bahwa yang ditekankan Presiden bukan seluruh LSM.
Menurutnya, kritik ditujukan kepada kelompok-kelompok LSM yang “merongrong persatuan” dan “mendiskreditkan pemerintah dengan menyebarkan isu-isu yang tidak benar”.
Hasan menyebut Presiden memiliki data terkait individu maupun lembaga tersebut.
Namun pengamat menilai pernyataan presiden sebagai kepala negara harus disertai bukti.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengatakan “ucapan seperti itu, dulu mungkin tidak terlalu ditagih. Tapi kini, sebagai presiden, tentu seharusnya disertai bukti. Bukan sekadar omon-omon”.
Humas LSM Bungong Lam Jaro berharap pemerintah tetap membuka ruang kritik dan tidak mencurigai seluruh gerakan masyarakat sipil.
“Demokrasi sehat butuh wartawan yang independen dan LSM yang kritis. Jangan sampai perbedaan pendapat justru dianggap sebagai ancaman,” tutupnya.
Sebelumnya, pada forum lain Menteri Desa Yandri Susanto juga menuai kritik setelah menyebut wartawan dan LSM sebagai “pengganggu kepala desa”, yang saat itu dikecam organisasi pers dan aktivis sebagai bentuk pelecehan profesi.(*)
Link Vidio: https://youtu.be/FCQCV-DIFgM?si=NH3S7t7vSrYzt_cu




0 Komentar